Komisi X Setujui Pemotongan Anggaran Kemenristekdikti
Komisi X DPR RI menyetujui usul pemotongan anggaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam RAPBN-Perubahan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1,953 triliun.
Demikian menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Menristekdikti, Mohamad Nasir, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/06/2016). Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah.
Walaupun mendapat pemotongan anggaran mencapai Ro 1,953 triliun, Komisi X DPR juga menyetujui penyesuaian anggaran pendidikan dan tambahan anggaran fungsi pendidikan.
"Komisi X DPR menyetujui penghargaan, konversia dan penyesuaian anggaran pendidikan sebesar Rp 81,248 miliar dan tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 1,8 triliun," jelas Ferdi.
Politisi F-PG itu menambahkan, penyesuaian anggaran pendidikan sebesar Rp 81,248 miliar akan dialokasikan untuk renovasi gedung BPPT sebesar Rp 31,248 miliar, dan beasiswa PPA (PTN) sebesar Rp 50 miliar.
Sementara, tambahan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 1,8 triliun itu akan dialokasikan untuk program bidikmisi sebesar Rp 90 miliar, dan peningkatan sarana dan prasarana PTN sebesar Rp 1,710 triliun.
"Dengan adanya pemotongan dan penyesuaian anggaran, maka pagu definitif Kemenristekdikti pada RAPBN-P 2016 yang semula sebesar Rp 40,627 triliun, kini menjadi Rp 40,555 triliun," tambah politisi asal dapil DKI Jakarta itu.
Namun terhadap pemotongan anggaran sebesar Rp 1,953 itu, F-Gerindra belum memberikan pendapat, dan menyerahkan kepada Anggota Badan Anggaran dari F-Gerindra. (sf) Foto: Azka/mr.